Tolak Daming Sunusi Jadi Hakim Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Januari 2013, 18:41 WIB
M Daming Sanusi/ist
rmol news logo Pernyataan calon Hakim Agung M Daming Sunusi dikecam kalangan civil society. Pernyataan Daming bahwa "yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati" sangat melukai perasan korban dan keluarga korban perkosaan. 

Daming yang merupakan ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyampaikan hal tersebut saat fit and proper test calon Hakim Agung oleh Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

"Kami berpandangan, Daming sangat tidak layak menjadi Hakim Agung," kata Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, dalam keterangannya, Senin (14/1).

"Kami mendesak DPR RI tidak meloloskan Daming menjadi Hakim Agung. Jika DPR RI memaksakan diri meloloskan Daming sebagi Hakim Agung, sama saja artinya DPR RI setuju dengan pernyataan Daming dan berarti turut melukai perasaan korban dan keluarga korban perkosaan," sambung dia.

Halimah tegaskan, atas pernyataannya itu jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin saja Daming tidak pantas, apalagi menjadi Hakim Agung. Oleh karenanya, dia mendesak Ketua Mahkamah Agung mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

"Kami berharap Mahkamah Agung tidak membiarkan orang-orang yang mencoreng korps hakim. Membiarkan Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sama artinya menyakiti perasaan masyarakat," demikian Halimah. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA