Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku banyak menerima ancaman karena langkahnya membongkar korupsi proyek Hambalang. Salah satunya, Nazaruddin diminta tak membuka keterlibatan Andi Mallarangeng kalau keluarganya ingin selamat.
Si pengancam menyampaikan langsung ancamannya kepada Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ancaman diterima Nazaruddin sebelum Andi Mallarangeng ditetapkan menjadi tersangka Hambalang oleh KPK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Nazaruddin menyampaikan keluhan adanya ancaman sebagai salah satu pertimbangan dalam mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, dari hasil pendalaman yang dilakukan disimpulkan ancaman yang diklaim Nazaruddin tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Potensi ancaman pasti ada dan kemungkinannya ada, tapi dari yang disampaikan tidak bisa dibuktikan," kata Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/18).
Meski begitu, lanjut dia, penolakan LPSK terhadap permohonan perlindungan yang diminta Nazaruddin tidak terkait dengan ancaman tersebut. Penolakan diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbanga terkait masalah kriteria justice collabolator dan whistleblower.
"Karena untuk kasus korupsi, baru potensi ancaman saja sudah bisa kita lindungi," imbuh dia.
Kasus Hambalang memang dibongkar pertama kali oleh Nazaruddin. Tak mau sendirian mendekam di balik jeruji atas kasus Wisma Atlet, Nazaruddin melaporkan proyek senilai Rp 2,5 triliun di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu kepada KPK. Beberapa nama yang disebutnya terlibat adalah bekas koleganya di Partai Demokrat antara lain Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.
Andi Mallarangeng sendiri awal Desember 2012, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Nazaruddin yang sudah dihukum 4 tahun 10 bulan atas kasus suap Wisma Atlet, Andi Mallarangeng menerima Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut diberikan melalui adiknya, Choel Mallarangeng.
Sementara Andi dan Choel sudah menyampaikan bantahan atas tudingan Nazaruddin itu. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: