Menurut pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, keputusan Andi itu menjadi preseden baru yang baik untuk perpolitikan Indonesia ke depan.
"Ini bisa jadi preseden baru buat Indonesia," sebut Hamdi kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (7/12).
Menurutnya, tidak terlambat mantan Jubir Kepresidenan itu menyatakan mundur karena selama ini keterlibatannya dalam korupsi Hambalang masih sebatas rumor.
"Kan selama ini disebut-sebut saja, tarafnya masih dikategorikan rumor. Belum tentu jelas duduk perkaranya," katanya, yang kala dihubungi sedang berada di Jepang.
Dengan keluarnya surat pencekalan dari Imigrasi dan penetapan tersangka dari KPK, artinya secara substansial Andi Mallarangeng bermasalah secara hukum
"Ini bagus. Biasanya pejabat publik kita baru mau mudur kalau sudah inkrah ketetapan pengadilan, walaupun secara yuridis bisa begitu. Tapi itu kan secara moral tidak baik," terangnya.
Dalam negara yang etika politiknya sudah baik, ketika pejabat sudah secara resmi tersangka, memang pada umumnya mundur.
"Untuk kasus Indonesia, preseden yang dilakukan Andi adalah hal yang baru dan patut diapresiasi. Seperti yang saya bilang, banyak pejabat di Indonesia dipaksa mundur biasanya masih berkilah belum inkrah, belum tuntas di pengadilan," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: