Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat tidak percaya. Politisi gaek dari Gerindra ini menilai rekaman dan pengakuan saksi atas terdakwa bekas Kadispora Lukman Abbas dalam persidangan tersebut masih sumir alias tidak jelas. Lagi pula kata Martin, pihak KPK sudah menepis rumor tersebut.
"Itu bisa saja hanya ngaku-ngaku saja, belum ada bukti-bukti yang kuat," kata MarteiMartin ketika dihubungi wartawan, Minggu (25/11).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Ari Muladi, sebelumnya juga sudah membantah keterlibatan Basrief. Menurut dia tudingan tersebut tidaklah benar.
Sidang tindak pidana korupsi terkait kasus suap penyelenggaraan PON di PN Pakanbaru, beberapa hari lalu mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa mantan Kadispora Lukman Abbas. Sempat didengarkan rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK pertanggal 2 April 2012, yang isinya terkait pertemuan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, seperti Gubernur Rusli Zainal, Kadipora Lukman abbas, Kadis Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto, dan Kelapa Bappeda Ramli walid.
Dalam rekaman rapat yang diduga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono dan sejumlah anggota DPR itu, nama Basrief Arief muncul dalam pemibaraan .
[dem]
BERITA TERKAIT: