Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Alquran di lingkungan kementerian yang saat ini ia pimpin.
"Saya sih, saya persilakan saja (untuk diusut) kalau ada yang terlibat. Tapi insya Allah, mudah-mudahan ada klarifikasilah," jelas Nasaruddin Umar saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Kamis, 21/6).
Nasaruddin Umar mengungkapkan, bahwa tiap tahun, Kementerian memang melakukan pengadaan Alquran. Karena kebutuhan Alquran sampai kantor Urusan Agama yang ada di seluruh kecamatan harus dipenuhi.
"Kan itu kebutuhan sampai ke KUA-KUA. Itu (pengadaannya) ada di eselon III. Memang penanggung jawabnya di atas, masih ada direkturnya," jelas gurubesar Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sambil menunggu bagaimana penyelidikan KPK, Nasaruddin menegaskan, bahwa pihaknya akan mengumpulkan data-data seputar pengadaan Alquran tersebut.
"Kita menunggu saja. Kalau memang ada temuan (korupsi). Kita kooperatif siapapun yang terlibat. Sementara ini kita kumpulkan datanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," harapnya.
Ihwal bahwa KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Aquran di Kementerian Agama, dibenarkan Ketua KPK Abraham Samad kemarin.
Meski tak membeberkan berapa persisnya kerugiaan negara akibat korupsi pengadaan Alquran itu, Abraham memastikan, kejadiannya pada saat saat Dirjen Pendidikan Agama Islam dijabat Nasaruddin Umar.
"Dia lupa tahunnya. Dia hanya ingat nama saya saja, Nasaruddin Umar," sambung Nasaruddin mengklarifikasi sambil meluruskan, yang betul dia saat itu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: