Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 April 2026, 22:23 WIB
Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Puspen TNI)
rmol news logo Pemerintah RI melalui Markas Besar TNI memberikan penghargaan dan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah dan PBB sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit dalam menjalankan misi perdamaian dunia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.

“Almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Rabu, 1 April 2026.

Selain santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.

Setelah masa gaji terusan selesai dibayarkan, keluarga juga berhak menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit berasal dari berbagai komponen, antara lain nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa bagi dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat total santunan Rp1.894.688.236 dengan rincian:
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp16.285.700
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa untuk dua anak: Rp60.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp20.902.536
  • Personal accident: Rp10.000.000
  • Santunan gugur dari perbankan: Rp130.000.000

Sertu Muhammad Nur Ikhwan mendapat total santunan Rp1.846.309.049, dengan rincian:
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.171.100
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa untuk dua anak: Rp60.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp14.637.939
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan gugur dari perbankan: Rp130.000.000

Praka Farizal Rhomadhon mendapat total santunan Rp1.854.075.205, dengan rincian:
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.565.600
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa untuk dua anak: Rp60.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp19.009.605
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan gugur dari perbankan: Rp130.000.000

Selain santunan tersebut, ketiga prajurit juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan misi perdamaian dunia. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA