Dalam operasi penindakan pada 22 dan 23 Juli 2025 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, berhasil melumpuhkan dua tokoh OPM, Lison Murib dan Alena Murib.
Keduanya dikenal sebagai pelaku utama berbagai aksi teror terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Operasi ini menjadi bukti negara tidak tinggal diam terhadap ancaman yang merongrong integritas bangsa.
"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip hukum, profesionalisme, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan," kata Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah TNI tidak hanya sekadar bersifat ofensif, tetapi juga strategis untuk mengamankan masyarakat dari ancaman nyata oleh kelompok bersenjata. Setiap tindakan dilakukan sesuai hukum, guna memastikan legitimasi dan akuntabilitas operasi.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa TNI tidak bertindak semena-mena, dan setiap tindakan kami punya dasar hukum yang jelas," pungkasnya.
Selain dua pelaku, operasi tersebut juga mengungkap berbagai barang bukti seperti senjata tajam, amunisi, dokumen organisasi, bendera Bintang Kejora, dan uang tunai yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap warga sipil.
"Kami menemukan bukti kuat bahwa kelompok ini bukan hanya bergerak dalam kekerasan, tetapi juga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap masyarakat," lanjut Mayjen Kristomei.
Temuan ini memperkuat analisis aktivitas separatis OPM bukan sekadar ideologi, tetapi juga bertumpu pada struktur yang memanfaatkan kekerasan dan simbolisme untuk menciptakan ketakutan.
"Barang bukti yang kami amankan mengonfirmasi adanya upaya sistematis untuk melemahkan negara lewat kekerasan dan provokasi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: