Di bawah pimpinan Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, hari ini (Senin, 8/10).
Penangkapan dilakukan KRI Halasan-630. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi dijelaskan bahwa penangkapan KIA berawal dari patroli KRI Halasan-630 di sekitar Perairan Selat Malaka dan mendapat kontak kapal yang sedang melintas di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tepatnya pada posisi 04 derajat 10’ 600’’ U - 099 derajat 29, 300’’ T.
Dengan sigap, KRI Halasan-630 melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Sesaat kapal ikan tersebut berhenti, dilanjutkan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan dengan menerjunkan 1 Tim Pemeriksa keatas Kapal.
Dari sana diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 1837, Tonage 30 GT, asal Malaysia, muatan Ikan Campuran sebanyak sekitar 0,5 ton. Nakhoda atas nama Praneet (WNA Thailand), dan anak buah kapal sebanyak 3 orang (WNA Thailand).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA Malaysia PKFB 1837 diduga melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia secara ilegal.
Yang paling memberatkan adalah alat tangkap yang digunakan merupakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.
Atas dasar dugaan pelanggaran, Komandan KRI Halasan-630 memutuskan membawa kapal ikan asing tersebut dengan dikawal ke Pangkalan terdekat yaitu Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
[ald]
BERITA TERKAIT: