Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dahnil: RUU Anti Terorisme Harus Evaluasi Kinerja Densus 88

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 Maret 2018, 01:50 WIB
Dahnil: RUU Anti Terorisme Harus Evaluasi Kinerja Densus 88
Foto/Net
rmol news logo Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak menilai pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme akan sama hasilnya jika tidak mengacu kepada sistem hukum alias Criminal Justice system.

Menurut Dahnil, berangkat dari fakta empiris di lapangan banyak peristiwa penangangan kelompok terorisme justru bukan mengurangi jumlah yang terlibat namun sebalikbnya.

Dahnil menilai selama ini penanganan yang dilakukan pemerintah telah melahirkan dendam bagi kelompok lain sehingga memunculkan kelompok teror baru.

"Jadi, bagi saya ditangani oleh polisi atau tentara, sama saja," kata Dahnil saat dihubungi, Senin (19/3).

Lebih lanjut, Dahnil menilai penanggulangan teror yang dilakukan Densus 88 anti teror lebih condong kepada doktrin Amerika Serikat dalam perang melawan teror. Hal ini dimanfaatkan kelompok teror untuk menjaring kader baru yang dendam terhadap Amerika Serikat maupun penanggulangan yang dilakukan Densus 88.

"Bagi saya yang perlu dilakukan mendesak melalui UU anti terorisme adalah evaluasi yang radikal terhadap kinerja Densus 88 yang militeristik tersebut, dan fokus pada upaya penanganan criminal justice system," pungkas Dahnil.

Pemerintah dan DPR bersepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu tujuannya untuk memudahkan aparat penegak hukum melakukan upaya preventif pencegahan terorisme.  [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA