Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Senjata Rakitan Teroris Mawu Bisa Pakai Peluru Apa Saja

Pastikan Teroris Penembak Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 13:18 WIB
rmol news logo Dua orang terduga teroris yang berhasil ditembak mati oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di lereng perbukitan Mawu, Senin kemarin (30/10) dipastikan adalah pelaku penembakan dua anggota Polri pada 11 September 2017 lalu di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Dari peluru yang berhasil kami sita, sudah dikonfirmasi salah satunya itu yang digunakan (menembak personel Polri)" kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Turnojoyo, Senin (31/10).

Polri, kata dia, masih mendalami terus terkait peluru yang berhasil diamankan apakah peluru yang sama untuk menembak  Bripka Zainal, anggota satuan Sabhara Polres Bima Kota dan Bripka Gofur anggota Polsek Langgudu Bima Kota.

"Nanti kita masih cek, tapi dari hasil identifikasi itu pelurunya dan kemungkinan besar dia pelakunya," tegas Setyo.

Dia menambahkan, kelompok ini juga memiliki senjata rakitan yang bisa dipakai menggunakan peluru apa saja mulai dari kaliber 5,56 yang merupakan amunisi senjata AK, peluru kaliber 38 yang digunakan untuk senjata revolver dan peluru 9 mm yang biasa digunakan untuk jenis pistol genggam atau senjata taktical seperti Glock.

"Senjata rakinannya ini aneh, bisa masuk peluru macem-macem," kata Setyo. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA