"Saya pertama kali mohon maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia atas perbuatan anggota saya," ujar Gatot saat ditemui di Kampus LSPR, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Gatot menyebut bahwa oknum TNI pelaku penyerangan anggota Polantas tengah mengidap gangguan kejiwaan dan sedang proses pengobatan.
"Orangnya sudah ditahan dan orang ini mengidap sakit jiwa dan setiap minggu dia konsultasi," jelasnya.
Pelaku sampai saat ini masih berstatus sebagai anggota aktif. Gatot pun sudah menyerahkan semua proses penanganannya pada Propam di Pekanbaru.
"Sekarang diproses dan kita lihat prosesnya nanti bagaimana," demikian Gatot.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: