Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Pastikan Insiden Pembakaran Joya Tidak Direncanakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 22:12 WIB
Polisi Pastikan Insiden Pembakaran Joya Tidak Direncanakan
Tersangka Pembakar Joya/net
rmol news logo Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menegaskan, insiden pengeroyokan dan pembakaran M Alzahra (MA) alias Joya, tidak direncanakan.

Polisi juga memastikan bahwa korban tidak saling kenal dengan para tersangka. Massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa dimana adanya seseorang diteriaki "maling."

"Kemudian berlaku perilaku kolektif, dimana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," ucap Asep saat ditemui  di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Asep juga menjelaskan, pada video pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya yang tersebar si Youtube, tidak semua orang yang ada dalam video melakukan aksi kekerasan. Menurutnya, ada pihak yang hanya melihat dan ada juga yang melarang.

Artinya, lanjut Asep, kejadian nahas itu merupakan sikap spontan warga yang tidak terencana sama sekali. Melakukan hal itu karena tersulut emosi mendengar kalau Joya diteriaki "maling."

"Khususnya saudara SD (27) yang membeli bensin, menyiram dan membakar korban. Karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.

Namun, papar Asep, kasus yang melibatkan Joya terbagi dua. Yakni Kasus pengeroyokan yang menimpanya, juga kasus dugaan pencurian yang diduga dilakukannya. Untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan Joya, polisi sudah sempat memeriksa 17 saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa hari, serta pendalaman bukti-bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat ditarik kesimpulan kalau Joya diduga keras melakukan aksi pencurian tersebut.

"Ini kita ambil kesimpulan setelah kami mendalami seluruh saksi yang ada bahkan saksi kunci bahwa saudara Rojali sebagai marbot dari mushala Al-Hidayah itu berkali-kali menegaskan dialah yang menangkap tangan terduga pelaku, saudara MA ketika membawa amplifier tesebut dan itu ditemukan setelah dikejar kurang lebih 3 sampai 4 kilo dari TKP Mushala," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Al Zahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekira pukul 16.30 WIB. Korban dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima tersangka. Antara lain, A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SD (27) seorang pedagang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA