Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PWI Kecam Kekerasan Terhadap Pers Saat Meliput Kecelakaan Latihan Di Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 17 Mei 2017, 20:36 WIB
rmol news logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menyesalkan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat peliputan insiden kecelakaan latihan PPRC di Tanjungdatuk, Natuna.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora, menjelaskan, sebetulnya kalangan pers di Kepri pun ikut berduka yang sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam latihan militer tersebut.

"Bagi kami, pers Kepri, tak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya, selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna, sebuah wilayah yang menjadi perhatian dan pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi terhadap kedaulatan NKRI," kata Ramon dalam siaran persnya.

Tetapi, tanpa mengurangi empati atas musibah yang terjadi, PWI Kepri juga menegaskan bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan.

"Aksi sejumlah personel TNI tadi siang, yang merampas kamera dan ponsel beberapa junalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum," tegas Ramon.
 
PWI Kepri meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam UU Pers 40/1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda Rp 500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

"Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden 'TNI Versus wartawan' yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, yang meminta TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik," tambahnya.

Untuk itu, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

PWI juga menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi kepada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers yang menginformasikan musibah Tanjungdatuk. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA