Penyerahan sertifikat sebagai bukti telah lulus akreditasi Paripurna tersebut diserahkan oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr. dr.Sutoto, M.Kes, kepada Komandan Rumah Sakit Marinir Cilandak, Kolonel Laut (K) dr Andi Abdullah, pekan lalu.
Sertifikatnya sendiri berlaku sampai dengan 7 Februari 2020 dan disahkan pada tanggal 16 April 2017.
Peringkat paripurna diterima RSMC setelah penilaian oleh tim survei akreditaso, didasarkan pada Standar Pelayanan berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan Pasien, dan Sasaran Milenium Development Goals.
Dengan akreditasi paripurna tersebut, RSMC diharapkan dapat mengemban amanah dan meningkatkan pelayanan mutu terhadap pasien secara terus menerus dan berkesinambungan.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: