Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buya Syafii: Kita Harus Waspada Teologi Maut!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 08 April 2017, 12:47 WIB
Buya Syafii: Kita Harus Waspada Teologi Maut<i>!</i>
Syafii Ma'arif/net
rmol news logo Pemerintah harus terus mewaspadai "teologi maut" yang muncul di tengah masyarakat Indonesia.

Tokoh Islam di Indonesia, Syafii Ma'arif atau Buya Syafii, menjelaskan yang dimaksud teologi maut adalah ajaran "berani mati tapi tidak berani hidup".

Ia menyebut teologi maut lahir dari situasi kesenjangan sosial yang makin tajam. Ditambah lagi, budaya korupsi dan penggunaan narkoba yang menggila.

"Saya khawatir teologi maut itu dapat menjadi awal dari hancurnya negara-negara Islam, termasuk Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia," katanya dalam diskusi bertajuk "Indonesia di Persimpangan: Negara Pancasila Vs Negara Agama", di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Dia menilai kesenjangan ekonomi yang demikian besar di Indoesia bisa dimanfaatkan oleh para pengusung teologi maut. Mereka akan mengajak masyarakat untuk tidak lagi memikirkan kehidupan dunia dan sepenuhnya berserah diri kepada agama dengan cara yang salah.

"Mereka menderita, lalu mereka diajak ke Tuhan, dan berkembang suatu teologi 'di luar kami salah, di luar kami halal darahnya'," jelasnya.

Orang-orang pengusung teologi maut mempunyai kemampuan indoktrinasi sangat kuat sehingga mudah mempengaruhi orang lain.
‎
"Topeng-topeng itu bisa memukau rakyat miskin, rakyat terlantar," imbuhnya.

Untuk menghalau doktrin "topeng" itu, pemerintah harus menggunakan Pancasila sebagai tameng. Teologi maut hanya bisa ditangkal bila masyarakat Indonesia memegang teguh ideologi Pancasila. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus menindak tegas orang-orang yang sengaja mempengaruhi masyarakat untuk menghancurkan negara.

"Saya beberapa kali kirim SMS ke Kapolri. Negara tidak boleh kalah. Negara tidak boleh kalah," tegas Buya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA