Saat ditemukan, kapal-kapal tersebut sedang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) dan sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Illegal fishing ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga bisa berdampak pada hubungan politik negara-negara yang terkait. Selain itu juga melanggar kedaulatan negara dan bisa mengancam sumber daya alam hayati kita." ujar Direktur Hukum Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama TNI Yuli Dharmawanto, pada acara seminar "Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia" di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (22/3).
Kapal-kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Selain itu, melanggar karena tidak memiliki dokumen yang sah dan juga menggunakan alat tangkap yang dilarang.
"Harus ada tindakan preventif dan juga represif untuk menghentikan illegal fishing ini. Negara kita belum punya sistem yang bisa menyinergikan untuk mengamankan perairan Indonesia," lanjut Yuli.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: