Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koalisi Relawan Jokowi-JK Tuntut Pembubaran Densus 88 Dan BNPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 02 April 2016, 07:12 WIB
Koalisi Relawan Jokowi-JK Tuntut Pembubaran Densus 88 Dan BNPT
densus 88/net
rmol news logo Kinerja Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kerap mendapat kritik publik sebaiknya ditindaklanjuti pemerintah dengan pembubaran kedua lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Relawan Jokowi-JK, Amirullah Hidayat, yang juga Wakil Sekretaris MPS PP Muhammadiyah. Amirullah menyampaikan, alasan paling kuat untuk membubarkan Densus 88 dan BNPT adalah mencegah terjadinya lebih banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian. Ia menyebut arogansi sangat melekat dengan karakter tim Densus 88.

"Densus 88 merasa lebih super power dibandingkan anggota polisi di satuan lain. Padahal di kepolisian dari dulu sudah ada  satuan, yang jika ini di fungsikan dengan baik akan bisa menyelesaikan persoalan teroris di negeri ini," jelasnya kepada wartawan.

Dicontohkan dia satuan-satuan itu diantaranya, satuan Reskrim yang salah satu tugas pokok dan fungsinya atau tupoksinya penindakàn terhadap pelaku kriminalitas. Kemudian Satuan Intelijen yang tupoksinya sebagai mata dan telinga di kepolisian, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), dan satuan Bimas yang tupoksinya antara lain penyuluhan di masyarakat.

"Jika satuan ini diefektifkan maka tidak ada lagi teroris di negeri ini," ungkap Amirullah.

Amir menegaskan, sejak Densus 88 dibentuk telah banyak tindakan kekerasan yang di lakukan satuan ini, belum lagi ditambah anggaran Densus yang tidak pernah transparan. Semua itu merusak citra kepolisian yang mulai membangun citra sebagai lembaga anti-KKN.

"Saya menegaskan bahwa sikap kita meminta pembubaran Densus 88 dan BNPT bukan karena kebencian tapi karena kemaslahatan," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA