Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Susi Kasih Sinyal Tenggelamkan MV Viking

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Februari 2016, 16:22 WIB
Menteri Susi Kasih Sinyal Tenggelamkan MV Viking
foto: dispenal
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberi sinyal akan menenggelamkan kapal MV Viking berbendera Nigeria, yang berhasil diringkus KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau, kemarin.

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) dengan KRI Sultan Thaha Saifudin-376 bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal MV Viking yang merupakan target incaran Interpol sejak 2013 lalu. (Baca: KRI Sultan Thaha Saifudin-376 Tangkap Kapal Buronan Interpol)

Menteri Susi menegaskan bahwa kapal MV Viking telah masuk perairan Indonesia secara ilegal dan diduga melakukan praktek illegal fishing di perairan Indonesia.

Dijelaskan Susi, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia yang dikirim ke pemerintah Indonesia, MV Viking telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan 8 kali berganti call sign.

Karena itu, pihaknya menangkap kapal ikan tersebut dan berencana menenggelamkannya setelah usai dilakukan penyelidikan.  Walaupun tidak ditemukan ikan hasil jarahan dari laut Indonesia di MV Viking, Susi tekankan bahwa kapal asing yang masuk tanpa izin adalah ancaman teritorial negara.

"Mau mencuri atau tidak, mereka masuk wilayah teritorial kita itu sudah salah. Hukumnya bisa ditenggelamkan langsung," kata Susi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, (26/2).

"Bisa saja kan mengangkut narkoba, teroris, dan lain-lain. Kapal harus minta izin registrasi, baru boleh melintas," imbuhnya

Hasil identifikasi awal, kapal MV Viking merupakan kapal ikan berasal dari Nigeria. Saat ditangkap, kapal itu mengangkut 11 orang kru kapal, terdiri dari 6 WNI, 1 WNA asal Chili. 2 WNA Argentina, 1 WNA Myanmar dan 2 WNA Peru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan AL, Laksma TNI M Zainudin, menjelaskan bahwa Kapal MV. Viking saat ini telah diamankan di Pangkalan Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA