Demikian dikatakan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Menurut Imam, anggota GAM dibagi menjadi dua. Ada yang bergerak secara politik dan ada pula yang bergerak secara militer atau "kombatan" GAM.
"Pemerintah harus melihat dulu siapa yang akan diberikan amnesti. Kelompok Din Minimi ini kombatan, mereka bukan politisi," ujar Imam saat ditemui usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Imam menilai, kelompok bersenjata Aceh pimpinan Din Minimi lebih mengarah kepada pelaku kriminal yang meresahkan pemerintah. Sekembalinya Din Minimi ke hutan dan melakukan perjuangan demi kepentingan kelompoknya, pasukannya melakukan cara-cara kriminal demi menghidupi kegiatan kelompok.
"Mereka masuk (memberontak) lagi karena tidak puas, karena kondisi dia. Cara hidupnya merampok, menghidupi masyarakatnya, melakukan serangan teror kepada polisi dan TNI. Jadi, dia itu kriminal," jelas Imam.
Ia menghargai langkah Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso membahas amnesti terhadap anggota kelompok Din Minimi dengan presiden, Kemenkumham dan DPR RI. Namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata atas tindakan yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: