Dikutip dari akun twitter Sekretariat Kabinet
@setkabgoid, Presiden Jokowi menjelasakan tentang kebijakan pemerintah di bidang pertahanan.
Pertama, pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan, baik terkait kesejahteraan prajurit, hingga penyediaan alat utama sistem senjata (alutsista).
Kedua, kemandirian pertahanan harus diwujudkan agar tidak ada ketergantungan terhadap impor.
Ketiga, pembangunan kekuatan pertahanan bukan hanya sekadar memenuhi kekuatan pokok minimum. Namun lebih dari itu, pembangunan kekuatan harus ditujukan untuk membangun TNI sebagai kekuatan yang disegani.
Keempat, menempatkan kebijakan pertahanan negara sebagai bagian integral pertahanan yang komprehensif.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan kemandirian industri pertahanan dapat dicapai dengan pendekatan yang simultan, yaitu; a. Transfer teknologi setiap pembelian senjata harus disertai transfer teknologi strategis, baik oleh PT PAL dan Pindad. b. Siklus produksi senjata meninggalkan kebiasaan bahwa membeli senjata tanpa dikaitkan dengan siklus produksinya. c. Integritas sistem, artinya pengadaan alutsista harus saling terhubung. d. Kemandirian harus dikaitkan dengan perbaikan manajemen BUMN strategis di sektor industri pertahanan.
Presiden menambahkan, rencana strategis pengembangan industri pertahanan harus bersifat jangka panjang.
"Industri pertahanan agar lebih efisiensi pemerintah harus pegang industri militer sehingga dapat digunakan untuk non pertahanan," ujar Jokowi.
Masih, kata Presiden, wilayah Indonesia merupakan negara kelautan dan pulau, sehingga harus dimulai dengan fokus terhadap pembangunan sektor maritim. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tol laut, pelabuhan, dan kapal perintis. Namun, hal yang paling penting adalah dengan membenahi industri maritim yang dilakukan di dalam negeri.
[rus]
BERITA TERKAIT: