Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNN Dorong Eksekusi Mati Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Desember 2014, 02:55 WIB
BNN Dorong Eksekusi Mati Dipercepat
anang iskandar/net
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba dipercepat.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, selama ini pelaksanaan eksekusi kerap terkatung-katung sehingga para terpidana narkoba bisa tetap menjalankan aktivitasnya mengedarkan barang haram.

"Kita harapkan bahwa hukuman mati atau eksekusi ini betul-betul dilaksanakan. Kalau hukuman mati kan sudah berjalan tapi eksekusinya yang mundur-mundur," katanya usai malam penganugerahan Bintang Emas yang digelar Kantor Berita Politik RMOL sekaligus peluncuran Matranews di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin malam (22/12).

Menurut Anang, eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba setelah ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jadi, inkrah itu betul-betul dan tidak ada ini lagi sudah langsung berapa lama eksekusi, begitu. Jadi, tidak usah lama-lama," bebernya.

Dia menjelaskan, selama ini, terpidana mati yang belum dieksekusi justru melakukan aktifitasnya mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi.

"Sudah rahasia umum bahwa di sana itu di lapas masih ada pengendalian-pengendalian dan terbukti. Jadi, rill memang ada terjadi seperti itu," kata Anang.

Selain itu, lapas juga dapat dijadikan ajang pertemuan antar pengedar narkoba taraf internasional di situ. Dimungkinkan, para terpidana mati justru membuat jaringan baru.

"Yang namanya putusan hukuman mati itu jelas, kan sesuai dengan tindak lanjut pelanggarannya. Jadi, jangan sungkan-sungkan eksekusi saja," demikian Anang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA