Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI dan Polri Grebek Bareng Pabrik Oploson di Tasikmalaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Desember 2014, 20:16 WIB
TNI dan Polri <i>Grebek Bareng</i> Pabrik Oploson di Tasikmalaya
rmol
rmol news logo Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) oplosan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia, Sabtu (6/12) petang. Hasilnya sebuah pabrik pengolahan miras oplosan berhasil ditemukan. Dari tempat ini petugas menemukan bahan bahan berbahaya dan alat pengolahan pembuatan miras oplosan.

Penggrebekan berlangsung cukup menarik lantaran. Sebelum melakukan razia petugas pasang strategi jitu dengan menempatkan dua petugas berpakaian preman untuk berpura-pura jadi pembeli miras oplosan. Hasilnya ada tiga titik yang menjual oplosan dengan harga satu botol Rp 20 ribu.

Razia dimulai dengan mendatangi kios rokok dekat Hotel Merdeka Jalan Tarumanagara, Kota Tasikmalaya. Awalnya, di tempat ini polisi hanya menemukan satu botol miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral. Tapi setelah petugas yang menyamar jadi pembeli dihadapkan, si penjual tidak berdaya. Akhirnya, di sebuah bangunan tua tak jauh dari kios tersebut ditemukan sekitar 15 botol miras oplosan.

Razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Ahmad Yani. Di belakang penjual ayam goreng, petugas menemukan bangunan mirip gudang yang disulap jadi pabrik pengolahan miras. Sepintas tidak terlihat bangunan itu berantakan. Tapi setelah petugas mendobrak pintu depan, ditemukan bahan-bahan bahaya dan alat alat pembuatan miras oplosan. Guna pemeriksaan lebih lanjut pemilik gudang dan belasan botol miras serta bahannya dinaikan ke truk Dalmas.

Menurut Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya AKP Setiyana pengungkapan pabrik pengolahan miras ini berkat kerjasama warga yang peka akan adanya pengolahan minuman berbahaya. Diharapkan dengan pengungkapan tersebut miras oplosan akan hilang di Kota Tasikmalaya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA