Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Romahurmuziy Dipanggil Lagi ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 November 2014, 11:18 WIB
Romahurmuziy Dipanggil Lagi ke KPK
m.rohmahurmuziy/net
rmol news logo Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy (Romi) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11). Romi akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap izin alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau.

"Yang bersangkutan (Muhammad Romahurmuziy) dipanggil dalam kapasitas saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Kata Priharsa, pemanggilan Romi kali ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Romi tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus serupa pada 18 November 2014 lalu.

Adapun Romi diduga akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014 lalu. Komisi IV DPR RI antara lain membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pangan.

Selain Romi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai saksi. Bahkan Gulat Manurung sendiri juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui dalam kasus dugaan suap izin alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun selaku Gubernur Riau ditetapkan tersangka menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau.

Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Gulat dan Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9) lalu. Gulat diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu Dollar Singapura.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA