Hal itu disebut Fadli usai berbincang dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak, disela-sela kunjungan politisi Gerindra itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Tadi saya ketemu MA, bersama Direktur Eksus Bareskrim, saya kira ada kekeliruan yang dilakukan bersangkutan (MA). Polisi sudah lakukan proses yang baik dan normal Proses hukum berjalan," ungkap Fadli (Jumat, 30/10).
Fadli menjelaskan, pihak kuasa hukum meminta agar Polri memberikan izin untuk menangguhkan penahanan MA mengingat kondisi MA yang mengalami syok.
"Ini bukan intervensi. tapi ini bagian dari proses hukum juga. ya satu dua hari mudah-mudahan ditangguhkan. tapi itu kewenangan polisi," sambungnya.
Menurut Fadli, kasus MA ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Tapi, diakuinya (MA), tidak bermaksud apa-apa, dan menyesal," pungkasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: