Anggota Unit
Reskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita bendera Islamic State of Iraq Syria (ISIS) dari pemuda warga Cipaingeun, Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, bernama
Ecep, tadi siang (Senin, 11/8). Kepada anggota Unit
Reskrim Polres Tasikmalaya, pelaku mengaku mengibarkan bendera itu di depan rumahnya. Ia mengkliam tidak tahu bendera itu milik ISIS yang dilarang oleh pemerintah dan
para ulama. Polisi tidak percaya begitu saja. Dari penggeledahan di
rumahnya ditemukan juga buku berisi jihad karangan Abu Bakar Baasyir. SOPYAN MUNAWAR/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.