"Tentu kita evaluasi kelemahan-kelemahan kita. Mulai dari pengamanan pencetakan kartu suara dan kotak suara, kemudian dari percetakan didistribusikan ke KPUD sampai dengan TPS tentu juga kita kawal," katanya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5).
Namun ia Menegaskan bahwa Polri akan tetap melakukan pengamanan pada masa kampanye dan minggu tenang.
Selain itu, pengamanan saat proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) juga akan dilaksanakan.
"Beberapa kejadian kemarin tentu ini sebagai evaluasi kita, dan diharapkan pada pilpres nanti tidak terjadi lagi," harapnya.
Sutarman menginstruksikan kepada anggota Polri yang berjaga di TPS agar dapat memotret hasil perolehan suara setelah proses penghitungan. Hal ini guna dijadikan bukti apabila terdapat indikasi penggelembungan suara oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
"Jadi, kita di luar memotret penghitungan suara berapa, sehingga kalau nanti ada sengketa akan digunakan sebagai alat bukti. Kemudian didorong ke PPS kemudian dihitung semuanya. Anggota kita harus ada yang mengamankan, jangan sampai ada surat suara yang rusak," jelas Sutarman.
Ditambahkannya, kepolisian juga tetap menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka memberi pengamanan. Termasuk juga dengan Mahkamah Konstitusi untuk penanganan sengketa.
[mel]
BERITA TERKAIT: