Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pulau Kosong di Natuna Jadi Tempat Aman Bagi Kapal Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 April 2014, 12:24 WIB
rmol news logo Lebih dari 50 persen dari 156 pulau di Kabupaten Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau tidak berpenghuni, seperti Pulau Serayak, Pulau Laut dan Pulau Serune.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan, pulau-pulau kosong tersebut kerap jadi zona persembunyian kapal-kapal asing yang mencuri ikan atau illegal fishing di lautan Indonesia.

Biasanya, kata Ilyas, mereka menangkap ikan malam hari. Sementara di siangnya beristirahat di pulau. Ada juga kasus di mana pada siang hari para pencuri ikan menjauh hingga 12 mil dari teritorial Indonesia, dan saat malam hari mereka beroperasi di lokasi pengkapan ikan yang biasanya berjarak 4 mil dari Natuna.

"Masih banyak tempat aman bagi illegal fishing kapal asing," ujar Ilyas saat menerima Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan, di kantornya, Natuna, Rabu (23/4).

Jelas dia, kapal asing yang kerap memasuki dan tertangkap di Natuna adalah berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam.

Dia sesalkan, Natuna dengan wilayah kepulauan dan potensi ikan tangkap 1 juta ton per tahun tidak mendapat manfaat maksimal dari sektor perikanan karena maraknya tindakan illegal fishing.

Ilyas mengungkapkan, petunjuk teknis dan alat operasional masih menjadi kendala Pemda Natuna untuk memberantas tindakan pencurian ikan. Apalagi operasi kapal asing tersebut kerap dilakukan malam hari.

Selain itu, letak geografis, kondisi cuaca yang tidak stabil, masalah kapasitas SDM, juga menjadi poin penting lainnya selama pemberantasan illegal fishing.

"Kalau soal dana kami tidak ada masalah. Nanti kami juga siap bantu pengawas dari PSDKP saat patroli, seperti memberi pentunjuk (geografis Natuna) dan memberikan duit BBM-nya," ungkap dia.

Di sisi lain, aparat yang disiapkan Pemkab masih kesulitan untuk mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang melakukan tindakan illegal fishing, termasuk kapal-kapal nelayan Indonesia. Ketika aparat mencoba bersikap tegas dengan meminta surat izin penangkapan ikan, mereka kerap menunjukkan surat izin palsu, atau surat izin yang sebenarnya atas nama kapal lainnya.

"Tolonglah, pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, memberikan petunjuk secara teknis atau menyediakan barcode untuk memeriksa surat izin kapal-kapal tersebut," pinta Ilyas.

Selain dengan Natuna, PSDKP sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memerangi illegas fishing di pulau perbatasan dan terluar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA