Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Masih Kaji Pembentukan Polres Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Januari 2014, 19:15 WIB
Polri Masih Kaji Pembentukan Polres Tangsel
foto:net
rmol news logo Kepolisian masih mengkaji wacana pendirian kantor kepolisian resor (polres) di wilayah Tangerang Selatan. Menyusul penggerebekan kelompok teroris di Ciputat pada Selasa (31/12) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, sebelum maraknya aksi teror di Tangsel, Polri sudah berencana membuka kantor polres sejak wilayah itu dimekarkan oleh Provinsi Banten.

"Wacana membangun polres di Tangsel memang sudah ada sebelumnya, lokasinya juga sudah ada," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/1).

Menurutnya, kajian yang dilakukan Polri untuk membuka kantor polres di Tangsel antara lain soal anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia. Idealnya, untuk kantor polres yang berada di wilayah hukum Metro Jaya membutuhkan sebanyak 1.300 personil. Sementara, untuk kantor kepolisian sektor (polsek) akan menyesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada.

"Kepolisian masih mengkaji mendalam berkaitan dengan SDA yang ada. Ini merupakan tuntutan untuk membangun polres di situ," beber Rikwanto.

Dia menambahkan, nantinya, lokasi pendirian kantor polres yang membutuhkan lahan seluas kira-kira satu hektare akan ditentukan sendiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Pembahasan tidak terlepas dari stakeholder lain. Pemerintah, bidang keuangan dan lainnya. Jadi perlu pembahasan mendalam," kata Rikwanto.

Namun begitu, menyoal apakah pembangunan kantor polres di Tangsel bisa terealisasi di tahun 2014 ini, Rikwanto belum bisa memastikannya.

"2014 ini belum pasti, karena ini bukan hanya Polda Metro Jaya dengan bu Airin (pemkot Tangsel), tapi juga Mabes Polri. Kajiannya perlu mendalam, karena berkaitan dengan anggaran Polri. Ini kan butuh biaya besar dan berkesinambungan," jelasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA