Kejadian tembak di tempat terakhir terjadi jelang pergantian tahun kemarin. Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menembak mati enam terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, dalam drama penyergapan kurang lebih 10 jam.
"MPR desak Komisi I dan III minta penjelasan polisi, dalam hal ini Densus 88, soal kontroversi penanganan terhadap terduga teroris. Selama ini menangani teroris dengan tindakan teroris, tapi tidak dengan mencari sebab," jelas politisi Partai Golkar itu, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/1).
Hajriyanto tegaskan, keenam orang yang tewas di Ciputat itu baru terduga teroris, belum dipastikan sebagai teroris.
"Harus dicatat tebal, terduga, belum secara hukum teroris. Ini negara hukum. Ditembak mati tanpa proses hukum tidak bisa dilakukan," sesalnya.
Dia tidak sepakat dengan alasan Polri bahwa tindakan tembak di tempat itu dilakukan karena ada perlawanan dari para terduga teroris.
"Ini bukan konteks perang. Seharusnya yang ideal mereka dilumpuhkan dan ditangkap," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: