Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, ada sekitar 50 sampai 60 persen senjata api milik anggota polisi di Polda NAD saat ini dalam keadaan rusak parah. Dari penelusuran yang dilakukan IPW itu, senjata api yang rusak sebagian besar adalah senjata laras panjang, yang sebagian sudah digudangkan di beberapa tempat di NAD. Sementara senjata laras panjang yang masih bisa digunakan adalah senjata hasil "kanibal" dan sebagian senjata orisinal yang kurang layak.
"Tapi, tidak tersedia amunisi atau pelurunya secara memadai. Begitu juga senjata laras pendek milik anggota kepolisian di NAD banyak yang rusak, tidak layak pakai, dan hasil "kanibal" serta tidak pernah mendapatkan amunisi yang memadai," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Minggu (15/12).
Â
Kondisi memprihatinkan ini, kata Neta, sebenarnya sudah terjadi sejak Aceh diterjang tsunami. Saat itu banyak senjata api anggota polisi di NAD yang terendam air dan rusak. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada pergantian senjata api secara signifikan dari Mabes Polri untuk Polda NAD. Yang ada hanya peminjaman sejumlah Senjata Serbu (SS) dari Brimob Kelapa Dua, Depok ke Polda NAD.
Dalam konsep polisi modern senjata api memang bukan hal utama. Tapi mengingat Aceh sebagai kawasan rawan konflik dan sebentar lagi akan berlangsung Pemilu serta Pilpres 2014, keberadaan senjata api yang memadai bagi anggota Polda NAD merupakan hal urgen.
"Untuk itu, IPW mengimbau Mabes Polri memperhatikan kondisi senjata api di Polda NAD agar keamanan di daerah itu bisa terjaga dengan maksimal, terutama menjelang Pemilu dan Pilpres 2014," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: