Muzani mengaku prihatin dengan peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi menembak warga sipil.
"Tapi saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh aparat Kepolisian,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Menurut Muzani, prosedur kepemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat, termasuk yang dipegang aparat ataupun non aparat.
“Itu sudah cukup ketat sebenarnya. Tapi kan namanya orang ya kadang-kadang suka kekhilafan kealpaan suka emosi saya kira,” kata Muzani.
Kata Muzani, untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api harus melalui prosedur yang panjang, lantaran dianggap berbahaya bagi nyawa orang lain.
“Ada tes segala macam prosedur itu dilalui karena yang dipegang itu menyangkut tentang keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Sehingga sebenarnya prosedur itu saya lihat sudah cukup pas sudah cukup benar,” tutup Muzani.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari yang dipicu tambang ilegal galian C pada Jumat, 22 November 2024.
Di lokasi terpisah, seorang anggota Paskibra asal SMKN 4 Semarang tewas setelah tertembak oknum polisi pada Minggu, 24 November 2024.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan anggotanya merupakan tindakan tegas mengingat upaya peringatan pembubaran gangster tawuran yang tidak diindahkan.
BERITA TERKAIT: