"Kita kan sudah selesai PSU (pemungutan suara ulang), mungkin terkait Susi Tur Andayani itu. Kita dimintai keterangan kelanjutan sidang di MK," kata dia setibanya di kantor KPK, Jakarta, beberapa saat lalu (Senin, 25/11).
Iti mengaku hanya mengetahui informasi lewat media massa bahwa ada dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dia tekankan bahwa dirinya sama sekali tak memberikan uang ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Lebak.
"Oh, tidak. Karena hasilnya kabupaten Lebak sudah cukup bagus ya. Teman-teman bisa lihat bagaimana perkembangannya," demikian Iti.
Dalam perkara yang sama, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Mereka yakni, Siman Bahari Bong Kin Phin selaku wiraswasta, Muhammad Jufri juga wiraswasta. Selain itu, ada Aang Rasidi selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak; Pepep Faisaludin selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak; dan Ade Sumardi selaku Ketua DPC PDIP Lebak.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
[ald]
BERITA TERKAIT: