Iti Octavia Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 November 2013, 10:59 WIB
Iti Octavia Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Pilkada Lebak
iti octavia/net
rmol news logo Bupati Lebak terpilih, Iti Octavia Jayabaya, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/11). Iti akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, dengan tersangka advokat Susi Tur Andayani.

"Kita kan sudah selesai PSU (pemungutan suara ulang), mungkin terkait Susi Tur Andayani itu. Kita dimintai keterangan kelanjutan sidang di MK," kata dia setibanya di kantor KPK, Jakarta, beberapa saat lalu (Senin, 25/11).

Iti mengaku hanya mengetahui informasi lewat media massa bahwa ada dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dia tekankan bahwa dirinya sama sekali tak memberikan uang ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Lebak.

"Oh, tidak. Karena hasilnya kabupaten Lebak sudah cukup bagus ya. Teman-teman bisa lihat bagaimana perkembangannya," demikian Iti.

Dalam perkara yang sama, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Mereka yakni, Siman Bahari Bong Kin Phin selaku wiraswasta, Muhammad Jufri juga wiraswasta. Selain itu, ada Aang Rasidi selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak; Pepep Faisaludin selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak; dan Ade Sumardi selaku Ketua DPC PDIP Lebak.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA