Komisioner Kompolnas, M Nasser mengemukakan, pertemuan tersebut membahas antara lain seputar kasus penembakan anggota polisi serta maraknya pengedaran senjata api ilegal.
"Dapat dimaknai senpi yang ada izin tidak satu pun digunakan kejahatan yang sudah terbongkar," jelas Nasser usai pertemuan.
Seperti diketahui pula, pelaku penembakan di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan yakni Pondok Aren, Ciputat dan Cirendeu, sudah diketahui dan bahkan dirilis oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Saya melihat kepolisian optimis bisa mengungkap segara," ucapnya.
Sementara Komjen Suparni Parto menjelaskan, sedikitnya ada 18 ribu unit senpi non organik yang dikeluarkan izinnya untuk kepentingan olahraga, bela diri dan polisi khusus atau satuan pengamanan (satpam).
"Yang masih beredar 8.700 karena izinnya diperpanjang. Sisanya tidak diperpanjang izinnya," beber Suparni
.[wid]
BERITA TERKAIT: