Mabes Polri Tidak Mau Sebut Bripka Sukardi Langgar SOP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 September 2013, 12:37 WIB
Mabes Polri Tidak Mau Sebut Bripka Sukardi Langgar SOP
foto: net
rmol news logo Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, tidak menegaskan bahwa almarhum Bripka Sukardi telah melanggar prosedur saat mengawal enam truk dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seorang diri.

"Saya belum bisa jawab. SOP (standar operasional prosedur) sudah jelas, yang bersangkutan lakukan pengawalan. Latar belakang masih kita kaji," ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/9).

Soal pistol yang digunakan pelaku untuk menembak Bripka Sukardi, Ronny katakan bahwa proyektil yang ditemukan di TKP akan menjawabnya. Kemungkinannya, senjata yang digunakan menembak Sukardi adalah senjatanya sendiri atau mungkin juga senjata pelaku.

"Kita belum selesai lakukan lidik dan olah TKP. Info dari satuan tugasnya, yang bersangkutan bawa senjata api. Jadi senjata api yang bersangkutan kita nyatakan hilang," tegasnya.

Sementara, dinihari tadi, Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno di lokasi penembakan depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, mengatakan, pengawalan enam truk yang membawa muatan berupa material baja dan besi oleh korban penembakan, Anggota Provost Satuan Polisi Air dan Udara Mabes Polri Bripka Sukardi, tak sesuai prosedur. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA