Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR menilai, pemerintah belum serius memajukan pertumbuhan industri otomotif. Pasalnya, hingga kini regulasi mobil murah tidak juga diterbitkan.
“Awalnya regulasi ini akan keluar pada pertengahan November 2012, dan berjalan di Desember. Kalau saat itu sudah terealisasi, kita sudah produksi sekitar 17.000 unit. Kalau satu mobil tiap pabrikan mendapat keuntungan Rp 1 juta, dari 17.000 unit mobil yang tidak jadi diproduksi, maka ada Rp 17 miliar potensi keuntungan yang hilang,†beber Sudirman menyikapi lambatnya regulasi mobil murah.
Selain itu, lanjut dia, lambatnya birokrasi regulasi mobil murah juga membuat kecewa ribuan calon konsumen yang sudah mengantri untuk membeli mobil seharga Rp 100 juta per unit.
“Belasan ribu orang sudah mengantri untuk membeli mobil ini, bahkan sudah ada yang memberikan
booking fee. Tapi, lantaran belum diproduksi sampai saat ini, pabrikan terpaksa membatalkan pembelian dan mengembalikan uang konsumen,†sesal Sudirman yang juga Dirut PT Astra Daihatsu Motor itu.
Saat ini, Toyota dan Daihatsu sudah bersiap memproduksi dua mobil murah mereka, Agya dan Ayla. Namun, produksi mobil murah itu masih harus menunggu kepastian keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang LCGC. Selama aturan itu belum jelas, Toyota atau Daihatsu tidak akan memproduksi mobil ramah lingkungan itu.
“Kita masih menunggu keluarnya peraturan itu. Kami tetap akan tunggu,†timpal Sudirman.
Selain mendesak regulasi murah, Sudirman juga meminta pemerintah memberi insentif untuk setiap produsen yang mau mengeluarkan mobil murah. Insentif itu diajukan agar bisa meringankan biaya produksi pabrikan mobil.
“Kalau aturan sudah keluar, kita minta insentif pajak barang mewah didiskon 100 persen. Tadinya 10 persen, harus jadi 0 persen. Kalau itu sudah disetujui, kami akan mulai produksi,†kata dia.
Untuk proses produksi LCGC, Daihatsu telah menggandeng sebanyak 145 pemasok komponen untuk mendukung produksi mobil murah. Saat ini, aturan soal LCGC masih tertahan di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pihaknya berharap, aturan LCGC tersebut segera direalisasikan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: