Segera, Sekolah dan Puskesmas di DKI Pakai E-Learning

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 November 2013, 18:09 WIB
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta segera akan menerapkan sistem electronic learning (e-learning) atau sistem pembelajaran secara elektronik untuk mewujudkan Jakarta Smart City.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI akan menyiapkan fiber optik dan antena telekomunikasi mikro seluler di seluruh sekolah dan puskesmas di wilayah DKI Jakarta. Dengan begitu, aktifitas pembelajaran di sekolah dan pelayanan puskesmas dapat dilakukan dengan sistem online.

“Tadi kami baru bertemu dengan perusahaan fiber optik. Jadi kita pengen dia sumbang untuk bikin fiber optik di semua sekolah. Kita ingin terapkan e-learning di semua sekolah dan puskesmas. Dia mau sediakan secara gratis,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Ahok, sapaan akrab Basuki menjelaskan, pertemuannya dengan Direktur PT BIT Teknologi Nusantara untuk membahas penerapan Jakarta Smart City. Dari hasil pembahasan, BIT  hanya meminta ruangan kecil di setiap sekolah atau puskemsnas untuk digunakan sebagai tempat alat-a;at telekomunikasi mikro selular tersebut. Dan permintaan tersebut sudah disetujui Ahok.

"Dia kan minta ruang 2x3 meter, BPKD sempat salah paham, malah mau minta biaya sewa terhadap ruangan itu. Padahal perusahaan itu mau pasang alat, masa suruh sewa, itu kan nggak lucu. Kadang-kadang procedural kita itu suka salah," ujarnya.

Agar segera direalisasikan, Ahok meminta PT BIT Teknologi Nusantara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Komunikasi (Kominfomas) DKI serta dengan BPKD untuk membahas bagaimana sistem perjanjiannya.

"Nanti Dinas Kominfomas yang akan mempertemukan dia dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI. Untuk jumlah unitnya, terserah mereka. Maunya sih semua sekolah. Paling tidak semua sekolah yang dilewati fiber optiknya," tuturnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA