
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI akan kembali menggusur bangunan-bangunan ilegal yang terdapat di Kampung Taman Burung, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Besok pagi penertiban, jam 08.00 atau 09.00 WIB di Taman Burung," ujar Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santoso di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/10).
Kukuh menjelaskan, sejauh ini sudah 60 persen bangunan liar di kawasan tersebut yang ditertibkan. Sebagian dirubuhkan sendiri oleh warga. Sisanya akan dilakukan besok. Sedikitnya terdapat 200an bangunan kumuh di Kampung Taman Burung.
Dalam operasi besok, lanjutnya, sebanyak 300 personel personel Satpol PP dari Suku Dinas Jakarta Utara yang diturunkan. Sementara untuk para penghuninya akan direlokasi ke Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
"(Penertiban) Kemarin tidak ada perlawanan tapi enggak tahu besok. Mudah-mudahan tidak ada juga," kata Wakil Gubernur Basuki T Purnama
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.