"Itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya," ujar Gubernur Joko Widodo saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).
Jokowi ingin di tahun 2014 nanti, Jakarta bebas dari atraksi topeng monyet. Sebagai langkah awal, Pemprov telah mendata seluruh topeng monyet yang kerap beroperasi di ibukota. Selanjutnya, monyet-monyet milik si pawang dibeli untuk dilepas di Taman Margasatwa Ragunan. Pemprov pun telah menyiapkan lahan seluas satu hektar untuk menampung hewan-hewan liar.
"Sudah cek harganya berapa dan jumlahnya," paparnya seraya menambahkan bahwa Pemprov juga telah menyiapkan pembinaan khusus bagi pawang monyet.
Diketahui, belakangan beredar poster "2014 Jakarta Bebas Topeng Monyet". Dalam poster dimaksud, tertulis imbauan Jokowi agar masyarakat tidak menyiksa hewan primata tersebut. Dituliskan pula bahwa penyiksaan terhadap monyet melanggar Pasal 302 KUHP. Disitu juga tertera dengan jelas bahwa monyet bukan hewan peliharaan karena dapat menularkan penyakit TBC
.[wid]
BACA JUGA: