"Duit dari mana Pemprov DKI bayar uang kerohiman? Duit pribadi Pak Gubernur kali," bantah Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Basuki pun mengaku tidak tahu kalau Gubernur DKI akhirnya menyetujui membayar uang kerohiman yang angkanya diatas Rp 1 juta kepada warga Waduk Ria Rio. Karena Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berisi tentang uang kerohiman kepada warga Ria Rio sudah dicabut. Bila memang ada perubahan menurut Basuki harusnya ada pemberitahuan kepadanya.
"Saya enggak tahu Pak Gubernur yang ngomong begitu," terangnya.
Yang pasti kata dia, APBD tidak akan mengeluarkan uang untuk kerohiman. Karena SK-nya juga sudah dicabut, Basuki pun sudah menparaf surat itu. Tapi kalau PT Pulo Mas Jaya selaku pemilik dan pengelola lahan di area tersebut mau kasih uang kerohiman, hal itu kata Basuki bisa saja.
"APBD enggak dah," tandas politisi Gerindra ini.
[rus]