"Setelah enam bulan gratis akan ada evaluasi di Blok G, semuanya dievaluasi. Tak menutup kemungkinan akan diperpanjang masa gratis itu, jika memungkinkan," ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Evaluasi yang dimaksud meliputi jumlah pengunjung, volume transaksi dan kondisi fisik bangunan. Djangga menjelaskan, pertimbangan memperpanjang sewa gratis muncul karena melihat kemampuan pedagang mencari untung di Blok G bisa dikatakan tidaklah mudah. Bahkan, sebagai bonusnya, perusahaan plat merah milik Pemprov DKI ini pun rela menanggung biaya retribusi sampah dan listrik di bulan pertama kios itu digunakan. Pedagang hanya dibebankan biaya Rp 5 ribu per hari.
Seperti diketahui, Pemprov DKI membanderol kios di Blok G Tanah Abang seharga Rp 5,5 juta per meter. Pedagang yang berminat sewa dapat menyicil biaya tersebut selama tiga tahun dengan membayar uang muka sebesar 20 persen.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.