350 Rumah Liar di Waduk Ria Rio akan Dibongkar Habis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Agustus 2013, 21:00 WIB
350 Rumah Liar di Waduk Ria Rio akan Dibongkar Habis
BASUKI T PURNAMA/RMOL
rmol news logo Rencana Pemprov DKI 'menyulap' area Waduk Ria Rio yang berlokasi di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, menemui kendala. Pasalnya, penghuni ratusan bangunan liar disitu menolak direlokasi.

Diperkirakan ada 350 bangunan tanpa izin yang didirikan di area seluas 25 hektar tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun mengatakan, satu-satunya solusi yang bisa ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Waduk Ria Rio adalah menyediakan rumah sewa.

"Mungkin solusinya dicarikan mereka tempat sewa dulu jadi mereka sepakat tidak mau setengah-setengah bongkar. Maunya 350 rumah itu bongkar habis," terang Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Berdasarkan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Waduk Ria Rio dibangun berbagai macam fasilitas seperti taman osmosis, amfiteater, hutan kota dan taman pasif. Selain itu juga akan disediakan gedung serbaguna yang menghadap ke area waduk serta taman pasif yang dilengkapi arena olahraga. Untuk merealisasikannya, warga yang ada di lokasi tersebut harus direlokasi dahulu.

"Prinsip Pak Gubernur kita ingin gusur mereka tapi sediakan tempat. Ada tempat yang lagi diperbaiki tapi nggak cukup. Masih butuh waktu sekitar satu bulan," imbuh mantan bupati Belitung Timur ini.

Seperti halnya warga di Waduk Pluit, Basuki menuturkan, penghuni bangunan liar di sepanjang Waduk Ria Rio juga akan direlokasi ke rusun. Salah satunya adalah Rusun Pinus Elok yang berlokasi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Basuki tegaskan, dalam hal ini tidak ada uang kerohiman atau pengganti untuk warga yang tinggal secara ilegal di atas lahan milik negara. Namun, untuk warga yang memiliki sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maka Basuki mengaku telah menyiapkan ganti rugi yang telah disesuaikan.

"Yang punya sertifikat kita ganti. Ada sekitar beberapa rumah kalau tidak salah yang punya sertifikat," ujarnya.

Dalam pembongkaran nanti, lanjut Basuki, Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menggandeng Polres Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur dan Pulo Mas Jaya selaku pemilik lahan di area tersebut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA