"Tidak ada uang kerohiman. Yang ada adalah menyediakan tempat tinggal bagi anda semua,'' tegas Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengunjungi rusun Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (7/6).
Fasilitas rusun hanya diberikan kepada warga yang terkena imbas relokasi dengan catatan, tekan Ahok, tidak diperjualbelikan. Bila ada penghuni yang memindahtangankan akan terancam sanksi pidana penjara selama enam tahun.
"Kita membedakan yang baik, pemain dan bajingan. Tidak ada bajingan di Jakarta. Kita akan tindak tegas," kata eks anggota DPR dari Partai Golkar
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.