Bank Dunia Setuju Syarat JEDI dari Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Juni 2013, 17:45 WIB
Bank Dunia Setuju Syarat JEDI dari Pemprov DKI
BASUKI T PURNAMA/IST
rmol news logo Bank Dunia akhirnya menyetujui persyaratan yang diajukan Pemprov DKI terkait pengerjaan proyek normalisasi 13 sungai di wilayah Jakarta. Bank Dunia setuju untuk merampungkan pengerjaan proyek yang dikenal dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) ini dalam jangka waktu dua tahun.

Begitu disampaikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

"Kita senang akhirnya Bank Dunia mengerti harus bisa selesai dua tahun. Soalnya dulu Bank dunia tidak mengatakan ya atau tidak untuk waktu penyelesaian normalisasi 13 sungai," kata Ahok.

Bank Dunia sebelumnya menilai proses relokasi warga yang tinggal di bantaran area sungai akan memakan waktu lama. Karena alasan itulah, Bank Dunia ngotot meminta waktu hingga lima tahun untuk menyelesaikan program JEDI sembari sembari memberi uang santunan kepada warga yang relokasi. Namun, Ahok menolak memberikan santunan karena beranggapan bahwa warga yang terkena relokasi telah menempati tanah negara.

"Dia (Bank Dunia) bilang di lapangan bisa hadapi kendala dalam memindahkan orang. Makanya, tidak bisa selesai dua tahun, tetapi malah lima tahun. Orang yang dapat kerahiman bisa pindah-pindah. Bisa lima kali dapat kerahiman mereka (warga yang tinggal di sepanjang sungai)," kata Ahok lagi.

Ahok tegaskan, pemprov DKI tetap keukeuh proyek yang dirintis semasa pemerintah Fauzi Bowo tersebut harus rampung dalam dua tahun.

"Kalau mereka (Bank Dunia) tidak mau menyelesaikan selama dua tahun, pulang kampung saja, kan," katanya sambil tertawa.

Seperti diketahui, Bank Dunia bersedia memberi pinjaman lunak sebesar 139 juta Dolar US untuk penyelesaian proyek JEDI. Sedang, sisa pembiayaan proyek yang diperkirakan menelan biaya 190 Dolar US tersebut akan ditanggung dari APBN dan APBD DKI.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA