Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Profesor Edy Yuwono tidak menghadiri acara Rapat Senat Terbuka Wisuda Pascasarjana ke-40, Profesi ke-23, Sarjana ke-108, Diploma Tiga ke-87, dan D-1 kesatu.
“Hari ini, Pak Rektor berhalangan hadir karena sedang rapat di Jakarta,†kata Kepala Bagian Humas Unsoed Endang Istanti di sela prosesi wisuda di Graha Widyatama Unsoed Purwokerto, Selasa (19/3) seperti dilansir
Antara.
Oleh karena itu, kata dia, prosesi wisuda bagi 994 wisudawan dipimpin oleh Pembantu Rektor (Purek) I Prof. Mas Yedi Sumaryadi. Selain tidak dihadiri Rektor Unsoed yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Unsoed 2010�"2012 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwokerto, dua pejabat teras perguruan tinggi negeri ini juga tidak hadir dalam acara wisuda tersebut, yakni Purek II Eko Hariyanto dan Purek IV Budi Rustomo. Kedua pejabat tersebut juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi BLU Unsoed khususnya dalam proyek kerja sama Unsoed dan PT Aneka Tambang.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed Firman Nugraha mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari calon wisudawan yang merasa malu jika diwisuda oleh rektor yang berstatus tersangka.
“Meskipun statusnya baru tersangka, hal itu sudah mempengaruhi moral mahasiswa calon sarjana,†kata Firman.
Ia mengharapkan Kejari Purwokerto dapat segera melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut ke pengadilan. Dengan demikian, kata dia, kasus dugaan korupsi ini dapat segera selesai dan kondisi kampus kembali stabil. Seperti diwartakan, Kejari Purwokerto telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek kerja sama PT Antam dan Unsoed Purwokerto senilai Rp 5,8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Ketiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi, dan Assistant Senior Manager CSR Post-Mining PT Antam Suatmadji.
[wid]
BACA JUGA: