RMOL. Menteri Pemuda dan OlahraÂga Andi Mallarangeng menyaÂtakan, bonus yang dikucurkan keÂpada atlet peraih medali SEA GÂaÂmes 2011 diterima secara utuh alias tanpa potongan pajak. Pajak sebesar 15 persen akan diÂtanggung dari sisa anggaran.
“Tadinya, dana untuk bonus yang disiapkan pemerintah Rp 150 milar dan hanya terpakai seÂkitar Rp 125 miliar. Masih sisa Rp 25 miliar, uang pajak akan kiÂta ambil dari sana,†kata Andy di sela-sela pemberian bonus, seÂkaÂligus pembubaran kontingen SEA Games 2011 di Gedung SerÂba Guna, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pemberian pengÂharÂgaan sudah menjadi kewaÂjiban pemerintah kepada atlet yang mengharumkan nama bangÂsa.
Seperti diketahui, atlet peraih medali emas menerima Rp 200 juta, Rp 50 juta untuk meÂdali peÂrak dan Rp 30 juta unÂtuk peraih perunggu. Total uang yang dikeÂluarkan pemerintah seÂbesar Rp 125 miliar lebih.
“Kalaupun pihak swasta mauÂpun pengurus PB-PB ada yang ingin memberi bonus tambahan, tidak diharamkan,†kata bekas Jubir Presiden SBY ini.
Selain atlet, para pelatih yang anak asuhnya sukses meraih meÂdali di SEA Games juga keÂcipÂratan bonus. Untuk pelatih yang atletnya meraih emas berhak menÂdapatkan Rp 50 juta, perak Rp 30 juta dan perunggu Rp 15 juta.
“Tapi yang luar biasa, nilainya progresif. Artinya, semakin baÂnyak atletnya meraih medali, seÂmakin banyak pula bonus yang diÂterima si pelatih,†katanya.
Dengan pemberian bonus ini, diÂharapkan para atlet makin terÂmotifasi untuk lebih berprestasi di even-even berikutnya. “SEA Games ini, Menpora tidak jadi keÂbobolan, karena cabang peÂraÂhu naga tidak dapat emas. Dua taÂhun lagi di SEA Games MyanÂmar, saya tantang perahu naga unÂtuk meraih emas dan bikin teÂkor saya. Memang tidak ngiri liat teman-temannya raih bonus beÂsar,†canda Andi.
Andy menambahkan, bagi atÂlet-atlet yang mendapat bonus yang lebih besar diharapkan bisa dikelola dengan baik. Soalnya, uang bonus tersebut bakal cepat habis kalau tidak bisa dikelola dengan baik. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.