Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Menteri Suharso Serahkan Urusan Rusun Ke Pemda

Pembentukan BP3 Dinilai Hanya Sia-sia

Kamis, 21 April 2011, 00:14 WIB
Menteri Suharso Serahkan Urusan Rusun Ke Pemda
ilustrasi, rusun
RMOL.Menpera Suharso Monoarfa menilai rencana pembentukan Badan Pengawasan, Pembangunan dan Pengelolaan (BP3) rumah susun saat ini belum urgen. Masalah perumahan saat ini sebenarnya urusan pemda. Pemerintah pusat cuma memberikan stimulan saja agar pembangunan perumahan di daerah bisa berjalan lancar.

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tampaknya belum setuju jika badan baru yang diinginkan DPR tentang pengawasan, pembangunan dan pe­ngelolaan rumah susun di­ben­tuk dalam RUU Rusun. Ba­dan tersebut dinilai belum urgen baik secara desentralistik maupun n­a­sional dalam pembangunan rusun.

“Kalau badan itu dipaksakan, tidak akan efektif dan tidak ada urgensinya, kecuali pemerintah pusat dan daerah melakukan investasi penyediaan rusun bagi masyarakat untuk disewa. Ke­mungkinan besar, badan tersebut bisa dibentuk dan adanya arti­nya,” kata Menteri Perumahan Rak­yat Suharso Monoarfa di Jakarta, kemarin.

Menpera mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan DPR tentang usulan pemben­tu­kan badan itu. Apakah nantinya badan itu di bawah presiden atau tidak, itu tidak masalah asal per­untukkannya jelas.

“Saya sendiri belum paham apa fungsi badan itu. Kalau hanya mengawasi, lebih baik dipikirkan kembali karena sudah banyak badan berdiri, tetap saja tidak efek­tif dalam praktiknya,” katanya.

Menurut pria yang gemar ber­main bola pimpong ini, peru­mahan itu merupakan urusan wa­jib daerah, termasuk rusun. Se­dangkan, pemerintah pusat hanya memberikan stimulan saja agar pembangunan perumahan bisa berjalan, seperti di Kota Batam dan Surabaya.

“Jadi, ide yang bagus itu dise­rahkan ke daerah untuk pem­bangunan rusun. Mobilitas pen­duduk yang baru datang dari pinggiran kota bisa diatasi dan bisa menghemat biaya trans­portasi,” papar politisi PPP itu.

Menpera menyarankan tata kota di daerah harus dibenahi. Caranya, memberikan pelayanan kepada daerah yang jumlah pen­duduk cukup banyak. Misalnya, di Jakarta kelas menengah itu paling banyak.

“Kelas ini yang harus dilayani secara maksimal oleh Pemda DKI dengan tinggal di rusun dekat kota. Selain bisa meng­hemat biaya transportasi, juga bisa memberikan benefit bagi pemerintah daerah,” katanya.

Menanggapi pernyataan men­teri, Ketua Panja Rusun DPR Mul­yadi mengaku miris melihat kondisi rusun saat ini. Ada be­berapa pelanggaran yang belum ditindak tegas peme­rintah. Mi­salnya, kepastian hukum ten­tang rusun yang tidak tepat sasaran dan menjual rusun tanpa memikirkan kualitas rusun itu sendiri.

Ia juga menegaskan, badan baru ini tidak serta merta me­mangkas kewenangan kemen­terian dan kementerian pekerja umum membangun rusun. Ke­beradaan badan baru ini, kata Mulyadi, justru membantu ki­nerja kementerian membangun rusun dan mencegah pelanggaran yang dilakukan pengembang.

“Kebijakan dan regulasi tetap pada kementerian. Sementara,  badan itu bertugas hanya meng­awasi, membangun, dan menge­lola rusun agar layak dihuni wong cilik,” ujar Mulyadi.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu khawatir atau gusar terha­dap badan baru ini, termasuk mengenai besarnya anggaran yang dibutuhkan. “Anggaran badan ini hanya di-swift saja. Misalnya, Kemenpera mem­bangun 70 unit rusun tiap tahun. Begitu pula Kementerian Pe­kerjaan Umum. Nah, anggaran ini yang akan dialihkan ke badan baru yang selanjutnya dibangun rusun berkualitas,” pa­parnya. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA