Trenggono menegaskan, pesawat disewa KKP untuk menjalankan misi negara berupa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kegiatan air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
"Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai logo KKP, perlu kami sampaikan benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia," kata Trenggono dalam konperensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Sabtu malam, 17 Januari 2026.
Dijelaskan Trenggono, tim air surveillance
dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di dalam pesawat tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah
Ferry Irawan, Analis Kapal Pengawas berpangkat Penata Muda Tingkat I;
Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara berpangkat Penata Muda Tingkat I; serta
Yoga Naufal, yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.
Pesawat yang kini dalam pencarian tersebut merupakan pesawat jenis ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport.
Trenggono memastikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. Namun, untuk proses pencarian maupun penyelidikan penyebab insiden, KKP sepenuhnya menyerahkan kepada otoritas terkait.
“Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan sepenuhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: