Daftar Nama Penumpang dan Kru Pesawat ATR-400 Hilang Kontak Disewa Kementerian KP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 17 Januari 2026, 19:40 WIB
Daftar Nama Penumpang dan Kru Pesawat ATR-400 Hilang Kontak Disewa Kementerian KP
Pesawat ATR milik Indonesia Air. (Foto: dok Indonesia Air)
rmol news logo Pesawat ATR-400 milik Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta-Makassar yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, merupakan pesawat yang dicarter Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pesawat disewa oleh KKP. Ada 11 orang di dalam, delapan kru dan tiga penumpang yang ikut on board," ujar Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, dilansir Antara.

Berdasarkan laporan Basarnas Makassar, pesawat mengangkut delapan kru yang terdiri dari pilot dan kopilot, serta kapten senior. Kru juga terdiri dari pramugara dan pramugari. Mereka adalah Capt Andy Dahananto, SIC FO Yudha Mahardika, XCU Capt Sukardi, FO Hariadi, EOB Frankyd Tanamal, BOB Junaidi, FA Florencia Lolita S, dan FA Esther Aprilita S.

Sementara penumpang dari KKP masing-masing bernama Deden, Ferry dan Yoga.

Pesawat dilaporkan hilang kontak saat akan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, tepatnya di sekitar Pegunungan Karst Leang-leang, Kabupaten Maros. Saat laporan diterima, posisi terakhir pesawat berada di titik koordinat 04°57’08” LS - 119°42’54” BT.

"Tim kami sudah mendarat di lokasi. Posko SAR gabungan juga sudah berdiri tegak di daerah Bantimurung," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, nasib pesawat dan para penumpang masih jadi misteri. Tim di lapangan masih berpacu dengan waktu dan cuaca.

Sementara itu, pihak KKP masih irit bicara. Kabarnya, kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini baru akan memberikan keterangan resmi pada malam ini.rmol news logo article

EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA