Ratusan Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Kena PHK Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 01 November 2025, 05:26 WIB
Ratusan Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Kena PHK Massal
Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk terkena PHK massal (Foto: Beritacikarang)
rmol news logo Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang merupakan perusahaan produsen ban terkemuka, terkena  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro mengatakan, serikat dan para pekerja yang terkena PHK akan melakukan perlawanan, karena perusahaan telah menabrak Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara manajemen dan karyawan.

“Total ada 370 orang, 200 di bagian produksi dan sisanya di logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026. Pihak perusahaan beralasan PHK dilakukan karena efisiensi dan restrukturisasi,” kata Guntoro, Jumat 31 Oktober 2025.

Menurut Guntoro, dalam poin Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) yang ditandatangani pihak perusahaan dan karyawan, PHK harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama bukan keputusan sepihak.

“PHK ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Artinya di tahun-tahun sebelumnya juga ada, tetapi dilakukan secara smooth," kata Guntoro.

Lebih lanjut, pihaknya juga berencana membawa persoalan ini ke instansi terkait, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi hingga Kementerian Tenaga Kerja. 

“Kami juga akan meminta dukungan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Bekasi,” pungkas Guntoro dikutip dari RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA