Hal ini menyusul adanya 2 ribu calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat lewat jalur visa furoda. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses visa furoda atau haji mujamalah untuk seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Ia mengatakan BP Haji bakal menjamin perlindungan calon jemaah haji yang membeli paket haji mujamalah dengan visa furoda yang tidak dikembalikan uangnya oleh agen travel haji dan umroh.
“Kami akan fokus pada perlindungan konsumennya dan penertiban travel atau pihak yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah,” kata Dahnil kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.
Pihaknya memastikan agar uang calon jemaah haji mujamalah dikembalikan 100 persen, dan jika hal itu tidak mampu dipenuhi agen travel haji dan umroh maka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
“Yakni kepastian pengembalian utuh bila visa tersebut tidak keluar, bila tidak, harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.
Dahnil mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar memilih jalur kuota haji reguler atau haji khusus agar tidak terjebak pada travel haji dan umroh yang menyediakan visa furoda.
“Kami menyarankan calon jamaah haji memilih haji yang kuota baik haji reguler maupun haji khusus,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: